Penerapan Era New Normal di BPS Kabupaten Minahasa - News - BPS-Statistics Indonesia Minahasa Regency

For more information about Statistics of Minahasa Regency's service, click here

Publication of The Complete Enumeration Result of The 2023 Census of Agriculture - Edition I Minahasa Regency can be seen here

Village Potential Statistics of Minahasa Regency 2024, can be downloaded here!

Minahasa Regency in Figures 2025 is availalble, can be downloaded here

Penerapan Era New Normal di BPS Kabupaten Minahasa

Penerapan Era New Normal di BPS Kabupaten Minahasa

June 5, 2020 | Other Activities


Pandemi Covid-19 yang belum melandai memaksa Pemerintah Indonesia memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama tiga kali berturut-turut. Akibatnya, banyak fasilitas publik yang terpaksa memperpanjang penutupan operasionalnya untuk sementara, salah satunya adalah perkantoran.


Berdamai dan hidup bersama Covid-19 tak terelakkan. Hal ini karena kasus terinfeksi di Indonesia terus bertambah. Di sisi lain, sektor ekonomi dan bisnis tak bergerak dengan konsekuensi puluhan juta pekerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itulah, wacana untuk melonggarkan PSBB mengemuka. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa masyarakat Indonesia harus siap untuk memasuki era new normal (sumber:Kompas.com).


Era New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. BPS Kabupaten Minahasa sudah melaksanakan Work Form Office sejak 5 Juni 2020 sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh BPS RI.


Jokowi mengatakan hal ini berdasarkan pernyataan Organsisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa Covid-19 tidak akan benar-benar bisa hilang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""New Normal" di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Manajemen?", https://properti.kompas.com/read/2020/05/16/172534421/new-normal-di-kantor-apa-yang-harus-dilakukan-manajemen?page=all.
Penulis : Hilda B Alexander
Editor : Hilda B Alexander

Pandemi Covid-19 yang belum melandai memaksa Pemerintah Indonesia memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama tiga kali berturut-turut. Akibatnya, banyak fasilitas publik yang terpaksa memperpanjang penutupan operasionalnya untuk sementara, seperti perkantoran, mal, dan sekolah. Namun, bagaimana jika PSBB berakhir? Berdamai dan hidup bersama Covid-19 tak terelakkan. Hal ini karena kasus terinfeksi di Indonesia terus bertambah. Di sisi lain, sektor ekonomi dan bisnis tak bergerak dengan konsekuensi puluhan juta pekerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itulah, wacana untuk melonggarkan PSBB mengemuka. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa masyarakat Indonesia harus siap untuk terbiasa menghadapi virus in

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""New Normal" di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Manajemen?", https://properti.kompas.com/read/2020/05/16/172534421/new-normal-di-kantor-apa-yang-harus-dilakukan-manajemen?page=all.
Penulis : Hilda B Alexander
Editor : Hilda B Alexander
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa(BPS-Statistics Minahasa Regency)

Jl. Dotulolong Lasut; Tondano Timur; Minahasa

Mailbox : bps7102@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia