June 5, 2020 | BPS Activities
Pembangunan desa telah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Upaya membangun Indonesia dari pinggiran dilakukan dengan cara memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembangunan desa sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Pembangunan infrastuktur merupakan upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Percepatan ini dilakukan dengan digulirkannya Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD), paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (Pasal 72 ayat 4, UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa).
Mendesaknya kebutuhan data Podes yang ter-update setiap tahun, maka BPS perlu melakukan Updating data Podes. Kegiatan ini disebut dengan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes 2020), yang dilaksanakan pada 8-10 Juni 2020. Tentunya dengan menerapkan prosedur kesehatan di Era New Normal.
Related News
Pendataan Dalam Rangka Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015
Pelatihan Petugas Pemutakhiran Wilkerstat SP2020
Pelaksanaan Lapangan Pemutakhiran Peta SP2020
Seleksi Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Peta SP2020
Penandatanganan Kontrak Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Peta SP2020
Pemutakhiran Muatan Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2019
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa(BPS-Statistics Minahasa Regency)
Jl. Dotulolong Lasut; Tondano Timur; Minahasa
Mailbox : bps7102@bps.go.id