March 9, 2021 | BPS Activities
Selasa, 9 Maret 2021. PDRB merupakan salah satu indikator pengukur kemajuan suatu daerah. Dalam penghitungannya, BPS membutuhkan data dari berbagai sumber, baik itu data primer maupun data sekunder. Selain itu, data juga dibutuhkan dari berbagai sektor, antara lain sektor keuangan, pemerintah, akomodasi, ekspor impor, dan lain sebagainya. Untuk memperoleh data-data tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh BPS adalah dengan mengadakan survei. Terdapat cukup banyak survei yang diadakan oleh BPS, salah satunya adalah Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Barang dan Jasa. Agar tujuan survei tersebut dapat tercapai dengan maksimal, maka sebelum petugas melaksanakan tugas pencacahan di lapangan, BPS menyelenggarakan pelatihan petugas SKTNP Barang dan Jasa Tahun 2021.
Pelatihan yang diadakan oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara ini berjalan selama dua hari, yakni pada 8-9 Maret 2021. Karena kondisi yang belum memungkinkan untuk bertatap muka sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19, maka pelaksanaan pelatihan ini diselenggarakan secara virtual. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra. Pada kegiatan ini BPS minahasa mengikut sertakan 4 peserta, yang tediri dari koordintor fungsi, staf fungsi dan KSK
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa(BPS-Statistics Minahasa Regency)
Jl. Dotulolong Lasut; Tondano Timur; Minahasa
Mailbox : bps7102@bps.go.id