Pengumpulan Metadata di Dinas Pengendalian Penduduk - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa

Informasi lebih lanjut mengenai layanan yang disediakan BPS Kabupaten Minahasa, klik disini

Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Minahasa bisa dilihat disini 

Publikasi Statistik Potensi Desa Kabupaten Minahasa 2024, bisa diunduh pada link berikut!

Publikasi Kabupaten Minahasa Dalam Angka 2025 sudah tersedia, bisa diunduh disini

Pengumpulan Metadata di Dinas Pengendalian Penduduk

Pengumpulan Metadata di Dinas Pengendalian Penduduk

29 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik


Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yag merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS.

Peran BPS sebagai pembina data dalam Satu Data Indonesia mengumpulkan metadata statistik sektoral yang dilaksanakan oleh Kementerian Lembaga Dinas Instansi (KLDI). Dengan publikasi metadata statistik sektoral oleh BPS, pengguna data akan lebih mudah mengumpulkan data yang mereka dibutuhkannya. Metadata atau informasi mengenai Survei dan Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) dari statistik sektoral akan tersedia dalam secara lengkap menurut kegiatan, variabel, dan indikatornya.

Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Minahasa menyambut dengan baik kedatangan BPS Kabupaten Minahasa untuk mengumpulkan metadata Kompilasi Produk Administrasi yang dilaksanakannya. Tidak hanya itu, Iinstansi ini memiliki koordinasi yang sangat baik dengan BPS dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa(BPS-Statistics Minahasa Regency)

Jl. Dotulolong Lasut; Tondano Timur; Minahasa

Mailbox : bps7102@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik