21 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Demi menyukseskan pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa bersama dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Minahasa mengadakan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Rakorda Regsosek) pada hari Rabu (21/09/2022), bertempat di Hotel Yama Resort Tondano.
Rakorda Regsosek ini turut dihadiri oleh jajaran pemerintahan kabupaten Minahasa yakni Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Kabupaten Minahasa, Komandan Kodim 1302, Polres Minahasa, beberapa OPD di Kabupaten Minahasa, seluruh Camat dan perwakilan Hukum Tua yang ada di Kabupaten Minahasa.
Pada sambutan Bupati Minahasa yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Bapak Frits R Muntu, menyatakan bahwa regsosek ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat satu data perlindungan sosial. Oleh karena itu, koordinasi antar lembaga sangatlah diharapkan agar data yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dimanfaatkan guna menuntaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Minahasa.
Pembukaan acara Rakorda Regsosek secara resmi kemudian dibuka dengan pemukulan tetengkoren oleh Sekda, Kepala BPS, Kasat Reskrim, Dandim 1302 dan Asisten 1. Dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Dukungan seluruh peserta dalam pendataan awal regsosek yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 nanti.
Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim Polres Minahasa Bapak AKP. Edy Susanto S.Sos, juga berpesan agar pendataan awal dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan diskriminasi atau sengaja memalsukan data, agar seluruh warga miskin bisa terakomodir dalam pendataan nanti.
Setelah melalui tahapan pendataan awal pada tahun 2022 ini, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah tahapan pengolahan dan pemeringkatan hasil pendataan. Hasil pemeringkatan ini kemudian akan didiskusikan lebih lanjut dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2023 di tiap-tiap desa di Kabupaten Minahasa, dengan menghadirkan seluruh perangkat desa serta masyarakat desa untuk mengkonfirmasi dan menjaga kebenaran dari data yang ada. Agar tujuan utama regsosek, yaitu reformasi program perlindungan sosial lewat perbaikan basis data penerima serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, bisa tercapai dengan memanfaatkan data yang valid tersebut.
Berita Terkait
RAPAT DAERAH PENGUATAN STRATEGI LAPANGAN PENDATAAN AWAL REGSOSEK TAHUN 2022
RAPAT DAERAH MONITORING PENGISIAN META REGSOSEK
RAPAT DAERAH MONITORING PENGISIAN META REGSOSEK 2
Pendataan Potensi Desa Kabupaten Minahasa 2024
Rapat Evaluasi SHKK dan SHPB Tahun 2024 Kabupaten Minahasa
Rapat Fasilitasi Pengukuran Kepuasan Masyarakat oleh OPD Kabupaten Minahasa
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa(BPS-Statistics Minahasa Regency)
Jl. Dotulolong Lasut; Tondano Timur; Minahasa
Mailbox : bps7102@bps.go.id
Tentang Kami