Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Minahasa

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat

Dirilis pada 02 April 2024Statistik Lain

Pada Hari Selasa (2 April 2024), BPS Kabupaten Minahasa menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat untuk 4 orang pegawainya. Penyerahan SK Kenaikan Pangkat diserahkan langsung oleh Leopold Richard Rawung selaku Kepala BPS Kabupaten Minahasa.Adapun daftar pegawai yang menerima SK Kenaikan Pangkat adalah sebagai berikut:1. Febri Leonard Oroh2. Ivonne Rivianita Nender3. Jusran Zakaria4. Yohanes AdinataDiucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat. Semoga tetap amanah dalam mengemban tugas dan jabatannya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Minahasa

Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa
Jl. Dotulolong Lasut, Tondano Timur, Minahasa 95612
T. (0431) 321155,
e-mail: bps7102@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial