Seperti diketahui, sesuai dengan perkembangan ekonomi, sekarang ini sudah banyak transaksi yang tidak dilakukan secara face to face. Masyarakat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membeli dan/atau menjual barang dan/atau jasa melalui internet. Fenomena ini dikenal dengan e-commerce yaitu menyediakan pilihan cara belanja bagi masyarakat dengan tidak perlu datang ke toko (face to face).
Pada bulan April 2021 BPS akan melakukan pendataan e-commerce berbasis perusahaan untuk memperoleh gambaran perkembangan usaha e-commerce dari sudut pandang pelaku usaha e-commerce dengan metode go digital berbasis CAPI (Computer Assisted Personal Interview). Selain itu, teknik crawling juga akan diterapkan untuk melengkapi daftar pelaku usaha e-commerce yang dapat dimanfaatkan untuk memutakhirkan sampling frame usaha e-commerce.
Menghadapi agenda tersebut, pada tanggal 12 Maret 2021 BPS Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelatihan Survei E-Commerce 2021 yang dilakukan secara online. BPS Kabupaten Minahasa mengikut sertakan 11 peserta, yang terdiri dari 7 PCL, 2 PML dan 2 Supervisor