Kemajuan industri perhotelan dapat diikuti perkembangannya melalui indikator tingkat penghunian kamar hotel/akomodasi, jumlah kamar yang terjual/digunakan, dan rata-rata lamanya tamu menginap. Untuk memenuhi kebutuhan data tentang akomodasi tersebut, maka dilakukan kegiatan pencacahan sampel perusahaan/usaha jasa akomodasi (VHTS) secara rutin setiap bulan. Nama dan Alamat hotel diperoleh dari hasil pendataan lapangan tahun sebelumnya.
Adapun tujuan pencacahan tingkat penghunian kamar akomodasi (VHTS) adalah sebagai berikut :
- Mendapatkan data tingkat penghunian kamar hotel
- Mendapatkan data jumlah tamuyang adtang dan menginap
- Mendapatkan data rata-rata lama menginap tamu
- Mendapatkan data malam kamar yang terpakai
- Mendapatkan data malam tamu yang menginap
- Mendapatkan data tarif kamar
Untuk Hotel Bintang dicacah secara lengkap (sensus), sedangkan untuk hotel non bintang dicacah secara sampel. Sampel dipilih secara random (acak) pada kelas kamar tertentu dan proporsional berdasarkan jumlah kamar. Jumlah sampel tiap kabupaten/kota ditebtukan oleh BPS RI, untuk BPS Kabupaten Minahasa pada Tahun 2021 jumlah sampel VHTS berjumlah 5 Hotel dengan klasifikasi Hotel Bintang. Jadwal Pelaksanaan lapangan baik pencacahan, pemeriksaan dan pengolahan setiap tanggal 1 – 15 setiap bulan.